Pengumuman/SE

PENGUMUMAN HASIL PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER II TAHUN 2025

Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data dan dokumen pemutakhiran Partai Politik, dengan ini disampaikan hasil pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025, sebagai berikut: Klik link betikut : Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester II Tahun 2025

REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN SEMESTER II TAHUN 2025 PROVINSI PAPUA SELATAN

#TemanPemilih, KPU Provinsi Papua Selatan telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 tingkat Provinsi Papua Selatan. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Provinsi Papua Selatan tercatat sebanyak 378.369 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 195.139 dan pemilih perempuan sebanyak 183.230. Dalam proses pemutakhiran data tersebut, terdapat 18.068 pemilih baru, 4.941 pemilih tidak memenuhi syarat, serta 6.259 pemilih dilakukan perbaikan data. Rekapitulasi ini mencakup 4 kabupaten, 82 distrik/kecamatan, dan 690 desa/kelurahan. Pelaksanaan PDPB ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna mendukung terselenggaranya pemilihan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel di Provinsi Papua Selatan. Informasi lengkap hasil PDPB dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/HasilPDPBKPUPapsel #KPUMelayani

KATEGORI PEMILIH PADA PEMUNGUTAN SUARA ULANG PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BOVEN DIGOEL TINDAK LANJUT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

#TemanPemilih, yuk kenali tiga kategori pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 6 Agustus 2025: Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS tempat PSU berlangsung. Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) Pemilih pindahan yang tercatat dalam daftar hadir pemilih pindahan, sama seperti saat pemungutan suara 27 November 2024. Daftar Pemilih Tambahan (DPK) Pemilih yang belum terdaftar dalam DPT maupun DPTb, tetapi hadir dengan membawa dokumen sah dan tercatat dalam daftar hadir tambahan. Dokumen yang wajib dibawa: • KTP-el

APA ITU PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) ?

Halo, #TemanPemilih KPU Provinsi Papua Selatan mengoordinasikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah kabupaten, yang dilakukan melalui penyandingan data DPT terakhir, hasil koordinasi, dan laporan masyarakat. PDPB oleh KPU Kabupaten/Kota mencakup: - Penambahan pemilih baru (seperti yang genap berusia 17 tahun, telah menikah, atau pindah masuk) - Penandaan pemilih tidak memenuhi syarat (seperti meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri, atau pindah domisili) - Perbaikan elemen data pemilih Seluruh hasil pemutakhiran dituangkan ke dalam Formulir Model A-Daftar Perubahan Pemilih-PDPB dan digunakan sebagai bahan rekapitulasi berkala. Bagi masyarakat yang mengalami perubahan data, silakan melapor ke KPU Kabupaten sesuai domisili. Catatan: KPU Kabupaten Boven Digoel tidak melaksanakan PDPB karena sedang menjalani tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU). #KPUMelayani

Populer

Belum ada data.