Berita Terkini

BIMBINGAN TEKNIS PEMUNGUTAN, PERHITUNGAN DAN REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN PENGGUNAAN SIREKAP KABUPATEN ASMAT DALAM PEMILU TAHUN 2024

#temanpemilih KPU Provinsi Papua Selatan melanjutkan acara Bimbingan Teknis Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara serta Pengunaan Aplikasi Sirekap dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Kabupaten Asmat pada tanggal 17-19 Desember 2023. Dengan mengundang PPD se-Kabupaten Asmat. Acara dibuka oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Asmat Hironimus Markus Fofid yang kemudian dilanjutkan dengan materi Tungsura. Bertindak sebagai moderator Kasubbag Teknis KPU Kabupaten Asmat Juwita Maniagasi dan materi penggunaan sirekap disampaikan Kasubbag Teknis KPU Provinsi Papua Selatan Eko Wahyu Nugroho. Sebelum acara penutupan peserta bimtek melaksanakan simulasi penggunaan sirekap mobile dan sirekap web. Acara ditutup oleh Anggota Divisi Parmas dan SDM Kabupaten Asmat Maman Asfiadin.

BIMBINGAN TEKNIS PEMUNGUTAN, PERHITUNGAN DAN REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN PENGGUNAAN SIREKAP KABUPATEN MAPPI DALAM PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih, KPU Provinsi Papua Selatan Gelar Bimbingan Teknis Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024 bagi Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kabupaten Mappi bertempat di Hotel Grand Avista Mappi, 18 s.d. 20 Desember 2023. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari gelombang 1 yang diadakan pada 12-14 Desember 2023 bertempat di Swissbel Hotel Merauke bagi PPD Kabupaten Merauke dan PPD Kabupaten Boven Digoel. Di tempat yang berbeda Anggota KPU Provinsi Papua Selatan Divisi Teknis Penyelenggara Helda Richarda Ambay menyampaikan Bimtek untuk PPD ini bertujuan memberikan pemahaman tentang persiapan, pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara karena mahkota dalam pemilu ada pada proses pemungutan dan perhitungan suara (Tungsura) . Dalam bimtek ini juga di kenalkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang merupakan aplikasi untuk mempermudah proses rekapitulasi yang menghadirkan tranparansi proses Tungsura. Peserta bimtek gelombang 2 ini terdiri dari Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kabupaten Mappi dengan didampingi Anggota KPU Kabupaten Mappi Divisi Teknis Penyelenggara Yati Enoch, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Irwan Awaludin dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Mappi. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

RAKOR PENCERMATAN DPT, DPTb DAN POTENSI ALAMAT TPS PADA PEMILU TAHUN 2024 DAN PELATIHAN PENGOLAHAN VISUALISASI DAN STORYTELLING DATA

#TemanPemilih. KPU Provinsi Papua Selatan gelar kegiatan Rapat Koordinasi Pencermatan DPT, DPTb, dan Potensi Alamat TPS pada Pemilu Tahun 2024 dan Pelatihan Pengolahan, Visualisasi dan Storytelling Data bertempat di Hotel Halogen Merauke, 14-16 Desember 2023 Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuse . Dalam arahan pembukaan Theresia berharap KPU Kabupaten di wilayah Papua Selatan untuk fokus melayani pemilih DPT dan DPTb agar dapat menggunakan hak pilihnya. Adapun dalam melayani pemilih pindah memilih senantiasa memperhatikan ketentuan yang ada antara lain Undang-undang 7 Tahun 2017 dan putusan mahkamah konstitusi terkait syarat pemilih dapat pindah memilih. Hal yang sama disampaikan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Daniel Ndiwaen bahwa kegiatan ini nantinya akan memberi dampak positif bagi KPU terutama KPU Provinsi Papua Selatan dan KPu kabupaten bahkan untuk masyarakat selaku publik yang menerima informasi. Lagi disampaikan Ndiwaen bahwa kegiatan ini adalah kali pertama yang dilaksanakan mengundang langsung tim Pusat Data dan Informasi KPU RI yang bimteknya diadakan hari ke dua. “Kami berbangga hati bersyukur dikarenakan tim datin KPU RI berkesempatan hadir dalam kegiatan ini”, ungkapnya. Pada kesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi Papua Selatan Jimmy Winarta, dalam penyampaiannya mengharapkan kehatian-hatian dalam pengolahan data, karena data yang sudah menjadi informasi akan menjadi konsumsi publik, untuk itu perlu dipastikan kevalidannya. Selanjutnya Kabag Rendatin KPU Provinsi Papua Selatan Yuliana CH Handayani dalam laporan kegiatan menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah : memastikan pemilih baik di DPT dan DPTb dapat menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan kevalid-an potensi alamat TPS yang diunggah dalam Sistem Informasi Data Pemilih, meningkatkan Kapasitas Admin dan Operator Sidalih dalam mengolah data dan informasi dalam bentuk visual, seperti grafik, diagram, peta, atau ilustrasi lainnya, hal ini bertujuan untuk menyajikan data secara visual yang menarik dan informatif Rakor ini juga dirangkai dengan pelatihan Pengolahan, Visualisasi dan Storytelling Data bagi Admin/Operator Sidalih KPU Se-Provinsi Papua Selatan , hal ini penting untuk mendorong Admin/Operator untuk belajar dan memahami pengolahan data termasuk memvisualisasikan menjadi menjadi informasi yang menarik sehingga lebih bermanfaat untuk masyarakat dan stake holder lainnya. Hadir dalam kegiatan ini Divisi Teknis Penyelenggara Helda Richarda Ambay, Divisi Hukum Jufri Toatubun, dan Divisi Sosialisasi Alson Markus Kambu. Jajaran Sekretariatan Lingkup KPU Provinsi Papua Selatan dan Anggota KPU Kabupaten, Kasubbag, Datin, Admin/ Operator KPU Kabupaten Se-Provinsi Papua Selatan.

BIMBINGAN TEKNIS PEMUNGUTAN, PERHITUNGAN DAN REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN PENGGUNAAN SIREKAP KABUPATEN MERAUKE DAN BOVEN DIGOEL DALAM PEMILU TAHUN 2024

#temanpemilih, KPU Provinsi Papua Selatan Melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penggunaan Sirekap dalam Pemilu Tahun 2024, Kegiatan Dibuka Oleh Anggota KPU Daniel Ndiwaen di Swisbell Hotel Merauke pada Selasa, 12 Desember 2023. Daniel Ndiwaen Dalam Membuka Kegiatan Menghimbau agar bimtek tersebut dapat diikuti dengan seksama hingga akhir. Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi itu berharap peserta bimtek dapat mempelajari dan mengusai materi bimtek sebab ini salah satu kunci kesuksekan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan Diikuti oleh Ketua dan Anggota PPD Kabupaten Merauke dan Boven Digoel.

LARANGAN KAMPANYE PEMILU 2024

Hai #temanpemilih Berikut Adalah Larangan Kampanye Pemilu Tahun 2024. Sumber : PKPU No. 20 Tahun 2023 Pasal 72. Tentang Pelaksana Kampanye Pemilu, Peserta Dan Tim Kampanye Pemilu Dilarang : Pelaksana Kampanye Pemilu, peserta, dan tim Kampanye Pemilu dilarang: a. mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia; b. melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; c. menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain; d. menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat; e. mengganggu ketertiban umum; f. mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/atau Peserta Pemilu yang lain; g. merusak dan/atau menghilangkan alat peraga Kampanye Pemilu Peserta Pemilu; h. menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut Kampanye Pemilu; i. membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari tanda gambar dan/atau atribut Peserta Pemilu yang bersangkutan; dan j. menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye Pemilu. (1a) Fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan yang dikecualikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h digunakan sepanjang tidak mengakibatkan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan terganggu fungsi atau peruntukannya, serta tidak melibatkan anak. #kpumelayani #pemiluserentak2024 #berahklak #banggamelayanibangsa #kpuprovinsipapuaselatan #kpupapuaselatan

🔊 Putar Suara