Berita Terkini

RAKOR PENCERMATAN DPT, DPTb DAN POTENSI ALAMAT TPS PADA PEMILU TAHUN 2024 DAN PELATIHAN PENGOLAHAN VISUALISASI DAN STORYTELLING DATA

#TemanPemilih. KPU Provinsi Papua Selatan gelar kegiatan Rapat Koordinasi Pencermatan DPT, DPTb, dan Potensi Alamat TPS pada Pemilu Tahun 2024 dan Pelatihan Pengolahan, Visualisasi dan Storytelling Data bertempat di Hotel Halogen Merauke, 14-16 Desember 2023 Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuse . Dalam arahan pembukaan Theresia berharap KPU Kabupaten di wilayah Papua Selatan untuk fokus melayani pemilih DPT dan DPTb agar dapat menggunakan hak pilihnya. Adapun dalam melayani pemilih pindah memilih senantiasa memperhatikan ketentuan yang ada antara lain Undang-undang 7 Tahun 2017 dan putusan mahkamah konstitusi terkait syarat pemilih dapat pindah memilih. Hal yang sama disampaikan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Daniel Ndiwaen bahwa kegiatan ini nantinya akan memberi dampak positif bagi KPU terutama KPU Provinsi Papua Selatan dan KPu kabupaten bahkan untuk masyarakat selaku publik yang menerima informasi. Lagi disampaikan Ndiwaen bahwa kegiatan ini adalah kali pertama yang dilaksanakan mengundang langsung tim Pusat Data dan Informasi KPU RI yang bimteknya diadakan hari ke dua. “Kami berbangga hati bersyukur dikarenakan tim datin KPU RI berkesempatan hadir dalam kegiatan ini”, ungkapnya. Pada kesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi Papua Selatan Jimmy Winarta, dalam penyampaiannya mengharapkan kehatian-hatian dalam pengolahan data, karena data yang sudah menjadi informasi akan menjadi konsumsi publik, untuk itu perlu dipastikan kevalidannya. Selanjutnya Kabag Rendatin KPU Provinsi Papua Selatan Yuliana CH Handayani dalam laporan kegiatan menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah : memastikan pemilih baik di DPT dan DPTb dapat menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan kevalid-an potensi alamat TPS yang diunggah dalam Sistem Informasi Data Pemilih, meningkatkan Kapasitas Admin dan Operator Sidalih dalam mengolah data dan informasi dalam bentuk visual, seperti grafik, diagram, peta, atau ilustrasi lainnya, hal ini bertujuan untuk menyajikan data secara visual yang menarik dan informatif Rakor ini juga dirangkai dengan pelatihan Pengolahan, Visualisasi dan Storytelling Data bagi Admin/Operator Sidalih KPU Se-Provinsi Papua Selatan , hal ini penting untuk mendorong Admin/Operator untuk belajar dan memahami pengolahan data termasuk memvisualisasikan menjadi menjadi informasi yang menarik sehingga lebih bermanfaat untuk masyarakat dan stake holder lainnya. Hadir dalam kegiatan ini Divisi Teknis Penyelenggara Helda Richarda Ambay, Divisi Hukum Jufri Toatubun, dan Divisi Sosialisasi Alson Markus Kambu. Jajaran Sekretariatan Lingkup KPU Provinsi Papua Selatan dan Anggota KPU Kabupaten, Kasubbag, Datin, Admin/ Operator KPU Kabupaten Se-Provinsi Papua Selatan.

BIMBINGAN TEKNIS PEMUNGUTAN, PERHITUNGAN DAN REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN PENGGUNAAN SIREKAP KABUPATEN MERAUKE DAN BOVEN DIGOEL DALAM PEMILU TAHUN 2024

#temanpemilih, KPU Provinsi Papua Selatan Melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penggunaan Sirekap dalam Pemilu Tahun 2024, Kegiatan Dibuka Oleh Anggota KPU Daniel Ndiwaen di Swisbell Hotel Merauke pada Selasa, 12 Desember 2023. Daniel Ndiwaen Dalam Membuka Kegiatan Menghimbau agar bimtek tersebut dapat diikuti dengan seksama hingga akhir. Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi itu berharap peserta bimtek dapat mempelajari dan mengusai materi bimtek sebab ini salah satu kunci kesuksekan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan Diikuti oleh Ketua dan Anggota PPD Kabupaten Merauke dan Boven Digoel.

LARANGAN KAMPANYE PEMILU 2024

Hai #temanpemilih Berikut Adalah Larangan Kampanye Pemilu Tahun 2024. Sumber : PKPU No. 20 Tahun 2023 Pasal 72. Tentang Pelaksana Kampanye Pemilu, Peserta Dan Tim Kampanye Pemilu Dilarang : Pelaksana Kampanye Pemilu, peserta, dan tim Kampanye Pemilu dilarang: a. mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia; b. melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; c. menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain; d. menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat; e. mengganggu ketertiban umum; f. mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/atau Peserta Pemilu yang lain; g. merusak dan/atau menghilangkan alat peraga Kampanye Pemilu Peserta Pemilu; h. menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut Kampanye Pemilu; i. membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari tanda gambar dan/atau atribut Peserta Pemilu yang bersangkutan; dan j. menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye Pemilu. (1a) Fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan yang dikecualikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h digunakan sepanjang tidak mengakibatkan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan terganggu fungsi atau peruntukannya, serta tidak melibatkan anak. #kpumelayani #pemiluserentak2024 #berahklak #banggamelayanibangsa #kpuprovinsipapuaselatan #kpupapuaselatan

BIMBINGAN TEKNIS SISTEM INFORMASI KAMPANYE DAN DANA KAMPANYE PEMILU TAHUN 2024

#temanpemilih, KPU Provinsi Papua Selatan menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). Bimtek ini diikuti Ketua/Sekretaris dan Admin/Operator Partai Politik serta Calon/LO DPD bertempat di Swissbell Hotel. (20/11/2023) Bimtek SIKADEKA dibuka langsung oleh Anggota KPU Provinsi Papua Selatan Alson Markus Kambu didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Papua Selatan Helda Richarda Ambay, Jufri Toatubun dan Daniel Ndiwaen. Anggota KPU Provinsi Papua Selatan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Helda Richarda Ambay memaparkan materi terkait SIKADEKA. ia juga menyampaikan para peserta kampanye wajib melaporkan aliran dana dari awal masa kampanye hingga penyelenggaraan kampanye berlangsung. Selanjutnya materi bimtek disampaikan oleh Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hubmas KPU Provinsi Papua Selatan. #kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpuprovinsipapuaselatan

Pelantikan PAW KPU Boven Digoel

#TemanPemilih, KPU Provinsi Papua Selatan mengikuti Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antarwaktu Anggota KPU Kabupaten a.n. Herodia Netti Wally sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Kabupaten Boven Digoel Periode 2019-2024 secara daring, Selasa (8/11/2023) Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Parsadaan Harahap, dan Mochammad Afifuddin memimpin Pelantikan Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 10 Kabupaten/Kota di 2 Provinsi Periode 2023-2028 bertempat di Ruang Sidang Utama KPU, dan juga Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota KPU pada 4 (empat) Kabupaten/Kota di 3 (tiga) Provinsi secara daring. Pada pesan pelantikannya, Hasyim mengingatkan kepada anggota yang baru dilantik untuk segera melakukan penyesuaian ritme kerja dengan tahapan yang sedang berjalan. Dia menekankan tahapan Pemilu 2024 tengah memasuki masa krusial yang akan menentukan pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Hadir secara daring di Kantor KPU Provinsi Papua Selatan Anggota KPU Provinsi Papua Selatan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Alson Markus Kambu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Daniel Ndiwaen #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #berahklah #banggamelayanibangsa #kpupapuaselatan