Berita Terkini

SESI MATERI RAKER TEKNIS PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN HIBAH PILKADA TAHUN 2024 KPU KABPATEN SE-PROVINSI PAPUA SELATAN

#temanpemilih, Hari Kedua Sesi Materi pada Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Anggaran Hibah Pilkada Tahun 2024 Serta Penyusunan Laporan Keuangan Semester I TA. 2024 KPU Kabupaten Se- Provinsi Papua Selatan, Kamis 25 Juli 2024.

KPP Pratama Merauke (Abdi Pratama Putra Darhani) dengan Materi “Kewajiwab Perpajakan Bendahara” sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 Tentang Tata Cara Pendaftaran Dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan Dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Serta Pemotongan Dan/Atau Pemungutan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Anggaran Belanja Tahapan Pemilihan Umum, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 53 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum Bagi Badan AdHoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

Pemateri Kedua : Kanwil Dirjen Perbendaharaan Papua ( 1. Resandy Ludvin Wibaya, 2. Chesta Adi Widi Prasetya) Dengan Materi “Tata Cara Revisi Hibah Pilkada”

Pemateri Ketiga : KPPN Merauke (1. Ridho Sefrial Syahrul, 2. Muhammad Auly Hikmawal) dengan Materi “Mekanisme Pembayaran, Pertangungjawaban dan Pembukuan Dana Hibah pada Aplikasi Sakti”

.

.

KPU Republik Indonesia

#kpumelayani

#pilkadaserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 417 kali