
RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN KURSI DAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI PAPUA SELATAN DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
KPU Provinsi Papua Selatan melakukan rapat pleno terbuka penetapan 35 kursi dan calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Papua Selatan dalam pemilihan umum tahun 2024 periode 2024-2029. (14/06/2024)
Dari penetapan kursi tersebut, terdapat 11 Partai politik (Parpol) yang berhasil meraih kursi di DPR Provinsi Papua Selatan yakni PDIP sebanyak 7 kursi, NasDem 6 Kursi, Gerindra 5 kursi, Golkar 4 kursi, PKB 3 kursi, PKS 3 kursi, PPP 2 kursi, Perindo 2 kursi, Demokrat 1 kursi, PAN 1 kursi dan PSI 1 kursi. Ditetapkan pada Jumat (14/6/2024) oleh Ketua KPU Theresia Mahuze didampingi Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Helda Richarda Ambay, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Daniel Ndiwaen, Divisi Hukum dan Pengawasan, Jufri Toatubun dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Alson Markus Kambu.
Terdapat 11 Parpol yang berhasil memperoleh kursi yakni PDIP sebanyak 7 kursi, NasDem 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Golkar 4 kursi, PKB 3 kursi, PKS 3 kursi, PPP 2 kursi, Perindo 2 kursi, Demokrat 1 kursi, PAN 1 kursi dan PSI 1 kursi.
Sementara Caleg terpilih yang ditetapkan adalah untuk Dapil I meliputi Merauke dengan 11 kursi yakni Fauzun Nihayah (NasDem), Daniel Walinaulik (Gerindra), Al-Mar’atus Solikah (PKB) , Heribertus Silvinus Silubun (PDIP), Saparuddin (PKS), Ferdinan Bittikaka (Golkar), Fadli Burhan (Nasdem), Wahyu Mahardika (Perindo), Samsudi (PPP), Yoseph Wanam (PSI) dan Siti Susanti (Gerindra).
Dapil II meliputi Merauke dengan 5 kursi yakni Fauzun Kurniawan (NasDem) , Moses Yeremias Kaibu (Gerindra), Hasriadi (PKB), Dominikus Buliba Gebze (PDIP) dan Dominikus Ulukyanan (Golkar).
Lalu Dapil III meliputi Kabupaten Mappi dengan 7 kursi yakni Viktorianus Ohoiwutun (Gerindra) , Rusmiyanto (NasDem), Paskalis Letsoin (PDIP), Robertus Maximus Sumaghai (Demokrat), Riyanto (PKS), Jack Wallcoth P. Oku (PPP) dan Abrosius Paulus Wogan (PAN).
Adapun di Dapil IV yang meliputi Kabupaten Boven Digoel dengan 6 kursi yakni Rondong Sabhara (NasDem), Untung Gultom (PDIP) , Yusak Yaluwo (Golkar), Celsius Herman Onthoni (Perindo) dan Mesana Wawekim (Gerindra).
Terakhir Dapil V meliputi Kabupaten Asmat yakni Arie Suprapto (PDIP), Lisman (PKB), Brent Jensenem (PDIP), Simon Salle (NasDem), Andi Muhammad (PKS), Adela Yaluwo (PDIP), dan Ferdinando Bokowi (Golkar).
Ketua KPU Theresia Mahuze mengatakan, sebagai provinsi baru secara mandiri telah melaksanakan tahapan Pemilu serentak pada Februari 2024 lalu dan berjalan baik, aman dan lancar. Meski ada dinamika, namun secara keseluruhan berhasil terlaksana.
"Kita Papua Selatan ada 7 perkara PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) yang diselesaikan di MK, tiga melalui proses sidang dan empat tidak dilanjutkan. Kemudian pada tanggal 7 Juni yang lalu telah diumumkan atau telah ditetapkan oleh MK bahwa permohonan pemohon seluruhnya ditolak, sehingga kita diminta untuk segera melaksanakan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih untuk DPRD Papua Selatan, sesuai instruksi KPU RI/Surat Dinas nomor 290. Sehingga hari ini kita melakukan penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Papua Selatan,"
Theresia juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah provinsi, pemerintah empat kabupaten cakupan Papua Selatan yaitu Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel,TNI, Polri dan semua pihak yang sudah mendukung selama pemilu kemarin. Sembari berharap tetap mendapat dukungan yang sama untuk pelaksanaan Pilkada mendatang.
Setelah penetapan, lebih lanjut KPU Papua Selatan akan mengusulkan ke Pemerintah Provinsi untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri kapan pelaksanaan pelantikan.
Turut Hadir Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Perwakilan Gubernur Papua Selatan, Korem 174/ATW Merauke, Lo. Polda Papua Selatan, Lo. Kejaksaan Tinggi Papua Selatan, Dan lantamal XI Merauke, Kapolres Merauke, Dandim 1707 Merauke, Dan Lanud J.A Dimara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Papua Selatan, Kepala Kejaksaaan Negeri Merauke, Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung. MRP Provinsi Papua Selatan, Sekretariat DPRD Provinsi Papua Selatan.
.
.