
RAKOR PENYELESAIAN PERSELISIHAN HASIL PILKADA TAHUN 2024 DI MAHKAMAH KONSTITUSI PASCA TERBITNYA E-BRPK
#Temanpemilih, KPU Papua Selatan Gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkada Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi pasca terbitnya e-BPRK (Elektronik Buku Panduan Resmi Keputusan), bertempat di Hotel Harris Vertu Jakarta, Rabu(08/01/2025)
Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuse, yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi, Helda Richarda Ambay, Jufri Toatubun, dan Daniel Ndiwaen, serta Sekretaris KPU Papua Selatan, Jimmy Winarta. Dalam sambutannya, Theresia Mahuse menegaskan pentingnya pemahaman teknis mengenai mekanisme penyelesaian perselisihan hasil pemilihan di MK."Rapat koordinasi ini menjadi forum yang sangat strategis untuk memastikan seluruh KPU Kabupaten memiliki kesiapan yang matang dalam menghadapi gugatan di MK pasca terbitnya e-BPRK . Salah satu poin penting yang kami tekankan adalah perlunya setiap KPU kabupaten yang digugat untuk menunjuk Kuasa Hukum/Advokat yang kompeten guna mendampingi proses hukum," ujar Theresia.
Acara ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten se-Papua Selatan. Dalam suasana yang penuh diskusi, para peserta mendapatkan panduan teknis dan penjelasan mendetail terkait langkah-langkah yang harus diambil dalam proses penyelesaian perselisihan di MK.