
PEMBUKAAN RAPAT KERJA TEKNIS PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN HIBAH PILKADA TAHUN 2024
#temanpemilih, KPU Provinsi Papua Selatan Melakukan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Dan Pertanggung Jawaban Anggaran Hibah Pilkada Tahun 2024 Serta Penyusunan Laporan Keuangan Semester I TA. 2024 KPU Kabupaten Se-Provinsi Papua Selatan. Kegiatan akan berlangsung hingga 28 Juli.
Raker Teknis dibuka oleh Komisoner Divisi Hukum dan Pengawasan Jufri Toatubun, sebelumnya Laporan Kegiatan oleh Kasubbag Keuangan Meli Datu, Kegiatan di Hotel Halogen Merauke, 24 Juli 2024.
Pada Sambutannya Jufri Toatubun menyampaikan hal mencakup beberapa poin penting terkait dengan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Hibah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pertanggungjawaban yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta menyusun Laporan Keuangan yang tepat untuk Tahun Anggaran 2024. Pengelolaan hibah harus dilakukan sesuai dengan keputusan dan undang-undang yang berlaku, termasuk Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 dan peraturan pemerintah terkait.
Ditekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan, dengan harapan dapat mengurangi kecurigaan di antara para pengelola. Ditekankan pula bahwa semua kegiatan harus direncanakan dengan matang, dan laporan penggunaan anggaran harus disampaikan secara rutin untuk menjaga akuntabilitas. Peserta rapat diharapkan untuk mengikuti kegiatan dengan serius dan memperhatikan informasi yang disampaikan oleh narasumber.
.
.