
KPU PAPUA SELATAN HADIRI UNDANGAN RDP DPR PAPUA SELATAN BAHAS PELAKSANAAN PSU KABUPATEN BOVEN DIGOEL
#Temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Selatan guna membahas pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPR Papua Selatan, Merauke, pada Kamis (10/04/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua Selatan, Heribertus Silubun, dan dihadiri oleh anggota DPR Papua Selatan yang membidangi pemerintahan dan politik. Dalam sambutannya, Heribertus menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilihan, pemerintah daerah, serta lembaga pengawas demi menjamin kelancaran pelaksanaan seluruh tahapan PSU.
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuse, dalam paparannya menyampaikan perkembangan terkini terkait persiapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Boven Digoel. Ia juga menjelaskan tahapan-tahapan yang akan dilalui menuju hari pemungutan suara ulang sebagaimana diamanatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi. Theresia menegaskan komitmen KPU untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan PSU, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir dalam RDP ini Wakil Gubernur Papua Selatan, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Papua Selatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Boven Digoel, serta pejabat eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Papua Selatan.