
KPU PAPUA SELATAN GELAR RAKOR PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DAN HIBAH PILKADA TAHUN 2024
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah Pilkada Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten se-Provinsi Papua Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Papua Selatan. Rabu (12/03/2025)
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Papua Selatan, Alson Markus Kambu. Dalam sambutannya, Alson menyampaikan beberapa poin penting terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran hibah Pilkada Tahun 2024. Ia menekankan pentingnya pengelolaan hibah secara tertib administrasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dilakukan secara akuntabel dan transparan.
Turut memberikan sambutan Sekretaris KPU Provinsi Papua Selatan, Jimmy Winarta, yang menegaskan bahwa pertanggungjawaban dana hibah merupakan kewajiban yang melekat bagi setiap penerima hibah. Ia mengingatkan bahwa setiap penggunaan dana hibah harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, karena hal ini menyangkut akuntabilitas KPU. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pengelolaan dan pelaporan hibah Pilkada Tahun 2024 dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Papua Selatan Jufri Toatubun, Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan KPU Provinsi Papua Selatan, Sekretaris beserta Kasubbag Keuangan dan Kasubbag Perencanaan KPU Kabupaten se-Provinsi Papua Selatan, serta para Bendahara dan Operator Pengelola Keuangan KPU Kabupaten se-Provinsi Papua Selatan.