
KPU PAPUA SELATAN GELAR KONFERENSI PERS TERKAIT PUTUSAN DKPP DAN DISTRIBUSI LOGISTIK PSU BOVEN DIGOEL
#TemanPemilih, KPU Provinsi Papua Selatan gelar konferensi pers menyampaikan informasi resmi terkait Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 121-PKE-DKPP/IV/2025, bertempat di Kantor KPU Provinsi Papua Selatan, Kamis (26/06/2025)
Dalam keterangannya, Ketua KPU Provinsi Papua Selatan menyampaikan bahwa DKPP telah menolak seluruh aduan yang ditujukan kepada Ketua dan Anggota KPU Provinsi Papua Selatan, serta merehabilitasi nama baik seluruh Teradu, sebagaimana tertuang dalam amar putusan. Ia menegaskan bahwa putusan ini menjadi pengingat penting untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Selain menyampaikan putusan, Theresia juga memberikan informasi mengenai perkembangan distribusi logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel. Logistik berupa surat suara telah dikirim melalui jalur udara menggunakan ekspedisi pesawat dan langsung didistribusikan ke Boven Digoel sesuai dengan jadwal pelaksanaan PSU.
Kegiatan ini merupakan wujud keterbukaan dan tanggung jawab KPU Provinsi Papua Selatan dalam menjaga transparansi, integritas, serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.