Berita Terkini

KPU PAPUA SELATAN DAN PEMPROV PAPUA SELATAN GELAR RAKOR TINDAK LANJUT PUTUSUAN MK TERKAIT PSU DI KABUPATEN BOVEN DIGOEL

#Temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengadakan Rapat Koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna membahas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Tahun 2024. Pertemuan berlangsung di Swiss Bellhotel Merauke, Rabu (5/3/2025).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 260/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang memerintahkan dilaksanakannya PSU di Kabupaten Boven Digoel. Berbagai aspek teknis menjadi fokus pembahasan, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan lainnya guna memastikan PSU berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Anggota KPU RI Idham Holik, yang hadir dalam kegiatan ini, menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan mengadili pada tingkat pertama dan terakhir dengan putusan yang bersifat final. Oleh karena itu, seluruh pihak harus menaati amar putusan MK untuk melaksanakan PSU di Kabupaten Boven Digoel."Saya percaya masyarakat Boven Digoel memiliki kedewasaan dalam berpolitik. Namun, sebagai penyelenggara, kami harus bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi," ujar Idham Holik.Ia juga menambahkan bahwa dalam PSU ini tidak akan dilakukan pemutakhiran daftar pemilih. Regulasi yang akan segera diterbitkan juga akan mengatur keseragaman tanggal pemungutan suara.

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo ditempat yang sama, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Anggota KPU RI Idham Holik yang berkenan datang menghadiri Rakor Persiapan PSU. "Mudah-mudahan kehadiran beliau dapat mempersatukan kita semua dalam koordinasi persiapan pelaknsaan PSU untuk Pilkada Boven Digoel"ucapnya. Apolo juga berharap pelaksanaan PSU ini dapat berjalan aman, lancar, tertib, dan berhasil serta berlangsung dalam suasana kamtibmas yang kondusif sehingga dapat menghasilkan pemimpin di Kabupaten Boven Digoel sesuai dengan harapan masyarakat dan tentunya prosesnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hadir dalam pertemuan ini Anggota beserta Sekretaris KPU Provinsi Papua Selatan, Gubernur Papua Selatan beserta jajaran, Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel, Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel, Perwakilan TNI dan Polri, serta jajaran pejabat eselon III dan IV pada Sekretariat KPU Provinsi Papua Selatan.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali