KPU PROVINSI PAPUA SELATAN LAKUKAN SUPERVISI DAN MONITORING PADA KPU KABUPATEN ASMAT
#TemanPemilih, KPU Provinsi Papua Selatan melaksanakan Supervisi dan Monitoring Pembinaan Satuan Kerja, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Asmat, Kamis (29/01/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memastikan tata kelola kelembagaan berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku di lingkungan KPU Provinsi Papua Selatan.
Dalam rangkaian supervisi dan monitoring tersebut, turut dilaksanakan serah terima Barang Milik Negara berupa satu unit kendaraan roda empat dari KPU Kabupaten Asmat kepada KPU Provinsi Papua Selatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 643/RT.07-SD/05/2025 tanggal 24 Februari 2025 tentang Optimalisasi Penggunaan Barang Milik Negara berupa Kendaraan Bermotor Dinas Operasional Roda Empat pada KPU/KIP Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Surat Dinas Sekretaris KPU Provinsi Papua Selatan Nomor 400/RT.07-SD/93/2025 tanggal 6 Maret 2025 tentang Optimalisasi Kendaraan Bermotor Dinas Operasional Roda Empat.

Melalui kegiatan ini, dilakukan optimalisasi dan pendistribusian kendaraan dinas operasional sesuai ketentuan pengelolaan BMN guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Selanjutnya, kegiatan supervisi dan monitoring pembinaan satuan kerja ini akan berlanjut ke tiga kabupaten lainnya di wilayah Provinsi Papua Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuse, Anggota Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Alson Markus Kambu, Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik Marcelus Eddy Riyanto, Kepala Bagian Perencanaan Data Informasi, Parmas dan SDM Yuliana Christine Handayani, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Asmat, Sekretaris KPU Kabupaten Asmat, Pejabat Eselon IV serta Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kab Asmat juga Staf KPU Provinsi Papua Selatan.