PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA KPU SE-PROVINSI PAPUA SELATAN DENGAN KEJAKSAAN TINGGI DAN KEJAKSAAN NEGERI PAPUA TAHUN 2026
#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama Kejaksaan Tinggi Papua yang diikuti oleh KPU Provinsi Papua Selatan serta KPU Kabupaten se-Provinsi Papua Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuse, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan yang profesional, transparan, dan berlandaskan hukum.

Perjanjian kerja sama ini merupakan wujud sinergi antar lembaga dalam memperkuat koordinasi, khususnya dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan terbangun tata kelola kelembagaan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berkualitas, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Papua Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Jufri Toatubun, Sekretaris KPU Provinsi Papua Selatan Jimmy Winarta, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten se-Provinsi Papua Selatan.
Semoga sinergi yang terjalin ini dapat terus diperkuat demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kualitas demokrasi di Provinsi Papua Selatan.