KPU PROVINSI PAPUA SELATAN MELAKUKAN KOORDINASI DENGAN KEPALA KEJAKSAAN TINGGI PAPUA
#TemanPemilih, KPU Provinsi Papua Selatan melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Rabu (10/06/2026).
Pertemuan Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Ibu Theresia Mahuse dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Bapak Jefferdian dilakukan sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepahaman KPU dan Kejaksaan Nomor: 1/HK.05-NK/01/2026 dan Nomor: 4 Tahun 2026 tanggal 11 Maret 2026, yang bertujuan memperkuat sinergi dan kerja sama kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU, baik pada tahapan maupun non tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Melalui pertemuan ini, KPU Provinsi Papua Selatan dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua membahas rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh KPU RI dan Kejaksaan RI, guna memperkuat koordinasi dan dukungan kelembagaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Hadir juga Pejabat Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua dan Sekretaris KPU Kabupaten Asmat Linda Mathelda Rumbiak.